Penegak Hukum Diminta Tegas Berantas Kejahatan Narkoba di Way Kanan
Wakil Ketua DPRD Way Kanan, Beta Juana. (Foto: Yasir)
Way Kanan (Lampung), Kejarfakta.com - Wakil Ketua DPRD Way Kanan, Beta Juana, angkat bicara terkait tertangkapnya salah satu sipir lapas kelas II B Way Kanan yang kedapatan membawa Narkoba jenis sabu.
Wakil Ketua DPRD Way Kanan Beta Juana, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (09/08/2018), mengatakan, Saya selaku pimpinan DPRD berharap ada tindakan tegas dari penegak hukum dan instansi terkait, karena hal ini tentu sangat tidak kita harapkan.
"Kami berharap adanya sidak yang berkelanjutan baik oleh pihak kepolisian atau Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Way Kanan, karena memang sudah menjadi rahasia umum kalau lapas menjadi sarang empuk peredaran narkoba, dan kami juga akan segera menggelar hearing dengan pihak lapas, serta melaporkan hal ini langsung ke kementrian terkait," ungkap Beta.
Dikatakannya juga, bila perlu langsung ke bapak Menteri Hukum dan HAM (Yasona Laoly), apalagi beliau satu partai dengan saya, kami sama-sama kader PDI- Perjuangan. "Dan saya harapkan dan mengajak semua pihak mari kita berantas bersama peredaran narkoba di Way Kanan dan kita nyatakan perang terhadap narkoba," tegasnya.
"Tentunya kami harapkan ada razia rutin oleh kepolisian dan BNK, bahkan kami harapkan ada cek urine mendadak di setiap instansi. Mungkin dalam waktu dekat kita akan intruksikan komisi 1 untuk memanggil pihak lapas," tambahnya lagi.
Reporter : Yasir. S
Editor : Eko Setio



Komentar
Posting Komentar