Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu Berhasil Dibekuk Satuan Resnarkoba Polres Lambar
Lampung Barat, Kejarfakta.com - Satuan Resnarkoba Polres Lampung Barat (Lambar), berhasil mengungkap kasus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Pekon Bangun Negara Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Selasa (7/8/2018). Sekira pukul 21.15 Wib.
Pelaku yakni RE (28) seorang sopir, warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, dan TD (35) warga Pemanggilan Kecamatan Natar Lampung Selatan.
Menurut Kapolres Lampung Barat, AKBP Tri Suhartanto, S.Ik., Kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat, bahwa ada yang membawa narkotika jenis sabu. "Dari info tersebut Anggota Satuan Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku," ujarnya.
Dari keterangan RE, bahwa paket sabu tersebut akan di berikan kepada seseorang yang berada di Pekon Bangun Negara Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesibar, tepatnya di depan pom bensin Way Jambu.
Dan pada saat itu di lakukan penangkapan dan di temukan 1 buah kotak rokok sampurna mild yang di dalamnya berisi 1 buah paket narkotika jenis sabu berukuran sedang.
Kemudian petugas kepolisian melakukan interogasi terhadap RE, dan menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu tersebut di dapatkan dari TD, selanjutnya anggota satres narkoba melakukan pengembangan terhadap pelaku yang menjual paket tersebut kepada RE, dan sekira pukul 06.30 Wib dilakukan penggerbekan terhadap TD di kediamannya.
Dari tangan TD, petugas berhasil Mengamankan 1 buah tas berwarna hitam yang berisi, 1 Unit timbangan digital, 4 buah potongan sedotan, 3 buah potongan sedotan cotton buds, 3 buah korek api, 1 buah pipa kaca pyrex, 1 pack plastik klip kosong, 1 buah alat hisap (bong) yang terbuat dari botol plastik air mineral.
Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. (red/kejarfakta.com)




Komentar
Posting Komentar