Penerimaan Berkas Perbaikan Bacaleg Di Tutup, Ini Tahapan Selanjutnya
Syarif Ediansyah, Bagian Devisi Teknis KPUD Lampung Barat
Lampung Barat (Lampung), Kejarfakta.com - Proses perbaikan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) 2019 di KPUD Lampung Barat telah berakhir pada, Selasa (31/07/2018) malam, pukul 24.00 WIB.
Hingga berahirnya batas waktu penyerahan dokumen perbaikan bacaleg, partai Gerindra yang terakhir menyerahkan dokumen perbaikan ke KPUD Lambar pada pukul 23.30 WIB.
“Malam ini pukul 24.00 Wib, merupakan hari terakhir pengembalian perbaikan dokumen bacaleg setelah dibuka pada 22 Juli lalu,” ujar Syarif Ediansyah, Bagian Devisi Teknis KPUD Lambar, Selasa (31/07/2018) malam.
Dikatakannya, rata-rata ada perubahan pengajuan bacaleg dari Partai Politik (Parpol) hasil perbaikan berkas yang diserahkan pada batas penyerahan berkas perbaikan bacaleg dari Parpol peserta pemilu 2019.
Dari perbaikan berkas 329 bacaleg yang diajukan 14 parpol, KPUD Lambar telah menerima 326 bacaleg yang diajukan oleh 13 parpol. Satu parpol, partai berkarya tak mengajukan berkas perbaikan.
Sebab dua dari tiga nama bacaleg yang diajukan partai tersebut telah memenuhi syarat (MS) saat mendaftar. Namun satu diantaranya mengundurkan diri.
Setelah itu tahapan selanjutnya tanggal 1 sampai 17 Agustus, akan dilaksanakan verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon.
Setelah itu, selanjutnya adalah penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), tanggal 8-12 Agustus 2018.
Setelah itu, selanjutnya adalah penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), tanggal 8-12 Agustus 2018.
Berikut daftar ke 13 parpol yang mengajukan berkas dokumen perbaikan ke KPUD Lambar:
· * Partai Gokar
· * Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
· * Partai Demokrat
· * Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
· * Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
· * Partai Amanat Nasional (PAN)
· * Partai Garuda
· * Partai Nasdem
· * Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
· * Partai Perindo
· * Partai Kebangkitan Bangsa
· * Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
· * Partai Gerindra





Komentar
Posting Komentar