Oku Selatan Mulai Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada Tingkat PPK


Oku Selatan Mulai Gelar Rapat Pleno rekapitulasi Pilkada Tingkat PPK

Kejarfakta.com, Oku Selatan -- Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel),tingkat PPK, Dilangsungkan pada hari ini (29/6/2018).


Salah Satu Ketua Panitia Pemungutan Suara Tingkat Kecamatan Muaradua Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan  Ahmat Ba'asit mengatakan, proses pelaksanaan Pleno dalam tahapan tingkat PPK tersebut  sesuai peraturannya telah dapat dilangsukan sejak  Jum'at (29/07/2018) sampai dengan tanggal 30 juni mendatang.

"Untuk logistik dari malam pasca pencoblosan semuanya sudah masuk di PPK, karena selesai penghitungan suara langsung dibawa dari PPS ke PPK," Ujarnya.

Oku Selatan Mulai Gelar Rapat Pleno rekapitulasi Pilkada Tingkat PPK

Setelah proses Pleno selesai ditingkat PPK, PPK harus langsung dibawa kembali ke Kantor KPUD Kota Muaradua guna menghindarkan hal-hal yang tidak diingikan.

"Termasuk bila ada kesalahan-kesalahan mulai dari pengisian data dan kesalahan lainnya semuanya harus diselesaikan disaat pleno ini, berlangsung" Tambahnya.

Terpisah Camat Kecamatan Muaradua Dr.Elyuzar.MM,  saat disambangi diruang kerjanya membenarkan bahwa hari itu  panitia pemungutan suara tingkat Kecamatan, tengah melangsungkan rapat peleno rekapitulasi suara. “ Hari ini semua Panitia Pemungutan Suara sedang melangsungkan rapat pleno rekapitu lasi suara,” imbuh Camat.

Oku Selatan Mulai Gelar Rapat Pleno rekapitulasi Pilkada Tingkat PPK

Elyuzar juga menambahkan, untuk Kecamatan Muaradua terdapat 29.760 mata pilih,untuk mata pilih laki-laki berjumlah,15.011 Orang, sedangkan untuk mata pilih perempuan berjumlah 14.749 mata pilih dan untuk TPS terdapat 96 TPS yang tersebar di 5 Kelurahan dan 9 desa sekecamatan muaradua.

Pada saat proses pemungutan suara untuk Kecamatan Muara Dua berlangsung dengan aman tanpa kendala apapun, baik kesedian logistik dan lain-lainnya dan untuk jumlah suara yang  sah pihak nya belum dapat memutuskan selama pleno rekapitulasi belum selesai.

Reporter   :    Sri Fitriyana
Editor        :    Ahsannuri

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesawat Tempur Sukhoi SU-35 Pesanan TNI Angkatan Udara Indonesia dari Rusia Bakal Tiba Oktober 2019 Mendatang

Peduli Korban Banjir, Komunitas Pecinta Musik Lampung Barat Galang Dana Untuk Korban Banjir di Bandar Negeri Suoh

Pemkab Pesawaran Tandatangani Naskah Perjanjian Kerjasama Dengan Ombudsman RI