Baru Diperiksa Satu Item ADD/ADP Pekon Sinar Mulya, Tim Ahli inspektorat Temukan Adanya Dugaan Korupsi
Kejarfakta.com, Pringsewu - Pemeriksaan Odi Warsono Kepala Pekon Sinar Mulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu tentang dugaan korupsi ADD dan ADP tahun 2017, Tim Ahli inspektorat periksa 6 Item Pengerjaaan yang dikerjakan oleh kapekon sinar Mulya Odih Warsono Jum'at (29/6/18) di Inspektorat Pringsewu.
Heriyadi Indera sekretaris inspektorat saat di temui oleh awak media. Jumat(29/06) di ruang kerjanya mengatakan, pemeriksaa Odi Warsono memang sudah sepantasnya, karena banyak hal dugaan korupsi ADD dan ADP tahun 2017 dan mulai terbukti.
"Saya pastikan pemeriksaan ini berlanjut sampai selesai, di karenakan sudah banyak titik terang kesalahan yang di lakukan oleh odi warsono kepala pekon sinar mulya tentang ADD dan ADP tahun 2017,"Ujar Heriyadi.
Heriyadi Menambahkan, dari yang di jadwalkan Inspektorat bersama team ahli teknis untuk memeriksa enam (6) Item yakni gorong gorong, onderlagh, Lapangan Futsal, Talud, Drainase, Jembatan. Tim Ahli baru memeriksa satu Item yakni Pembangunan jembatan.
Dari satu item jembatan sudah ada dugaan korupsi terhadap Kepala Pekon Sinar Mulya Odi Warsono.
"Beberapa Item pekerjaan pekon sinar mulya yang belum di periksa bersama team ahli tetap akan kami periksa, agar kami bisa menyimpulkan berapa kerugian negara yang telah di lakukan oleh kepala pekon Odi Warsono,"Jelas Heriyadi.
Dijelaskan Heriyadi "Hasil pemeriksaan hari ini belum bisa kami publikasikan karena belum semuanya selesai di oeriksa " Ungkap Heriyadi Jum'at
(29/6/18).
Repeorter : Eprizal
Editor : Ahsannuri



Komentar
Posting Komentar