Wow..! Ikhsanudin Tuding Kadis PUPR Kota Bengkulu Dalang Korupsi


Syafriandi Kadis PUPR Kota Bengkulu


Kejarfakta.com, Kota Bengkulu- Salah seorang tokoh masyarakat Kota Bengkulu Ikhsannudin, yang aktif menyoroti adanya dugaan tindak pidana korupsi di kota teresebut, dengan tegasnya memaparkan dugaan kejanggalan-kejanggalan dalam penerapan pembangunan salah satu jalan di Kota itu.  

Bahkan Ikhsan meminta, pengakuan dirinya itu dipublikasikan, melalui Media masa.

 “Mohon kiranya untuk di terbitkan sebagai berita,”pintanya.

Lebih lanjut Ikhsannudin menambahkan, terkait  adanya kejanggalan dalam pembangunan itu dirinya menduga Kepala Dinas Kadis PUPR Kota Bengkulu Syafriandi.SE, M.Si., telah melakukan tindak pidana Korupsi atas pembangunan salah satu jalan di Kota Bengkulu yang bersumberdana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 lalu, yang di taksir menghabiskan dana hingga belasan milyar rupiah.

“Sebab hampir semua dapat di curigai melanggar spesifikasi,” kata Ikhsan.

Menurutnya, hal-hal yang dicurigai melanggar spesifikasi antaralain, ketebalan galian tindak sesuai dengan  gambar terlelang, bahan material yang di gunakan  tidak sesuai dengan BOQ terlelang, lapisan aspal yang dilaksanakan tidak sesuai dengan BOQ terlelang, metode pengerjaan tidak sesuai  metode yang tertuang dalam BOQ terlelang.
Kondisi Pembangunan Jalan Di Kota Bengkulu

“Hal ini jelas bertentangan dengan spesifikasi umum Kementerian Pekerjaan Umum, yang selalu dilampirkan dalam dokumen lelang proyek sebagai standar pengerjaan kegiatan infrastruktur,” tegasnya.

Ikhsdannudin juga mengakui terkait dugaan tersebut, dirinya telah menyampaikan temuan tersebut secara langsung kepada Syafriandi.SE, M.Si. Kadis PUPR Kota Bengkulu di ruang kerjanya, sembari memperlihatkan dokumen2 kejanggalan pembangunan, serta video sebagai gambaran fakta dilapangan dengan tujuan agar pembangunan tersebut dapat dikerjakan dengan maksimal.

“Namun hingga proyek ini selesai dikerjakan tidak ada perubahan sehingga pantas kiranya, saya menduga Kadis PUPR Kota Bengkulu sebagai dalang korupsi, karena disinyalir tidak bertindak di saat mendapat informasi penyimpangan,” pungkasnya.

Reporter    :  Asiun
Editor         :  Ahsannuri

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesawat Tempur Sukhoi SU-35 Pesanan TNI Angkatan Udara Indonesia dari Rusia Bakal Tiba Oktober 2019 Mendatang

Peduli Korban Banjir, Komunitas Pecinta Musik Lampung Barat Galang Dana Untuk Korban Banjir di Bandar Negeri Suoh

Pemkab Pesawaran Tandatangani Naskah Perjanjian Kerjasama Dengan Ombudsman RI