Polda Sumsel Geledah Kantor Abu Tours Palembang

Petugas Ditreskrimum Polda Sumsel yang melakukan penggeledahan Kantor Abu Tours Perwakilan Palembang di Jalan Inspektur Marzuki Kecamatan IB I Palembang, Selasa (27/2/2018). Foto: Net

Kejarfakta.com, Palembang- Petugas penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel, akhirnya melakukan penggeledahan di Kantor Abu Tours Perwakilan Palembang di Jalan Inspektur Marzuki Kecamatan IB I Palembang, Selasa (27/2/2018).

Petugas melakukan penggeledahan terkait dugaan kasus penipuan umroh dari Kantor perwakilan travel Abu Tours Palembang.

Penggeledahan dipimpin oleh Kasubdit I AKBP Suwandi, di dalam kantor yang sebelumnya sudah dikosongkan. Beberapa jamaah juga turut menyaksikan pengeledahan ini, sambil memantau dari pinggir jalan.
Petugas Ditreskrimum Polda Sumsel yang melakukan penggeledahan Kantor Abu Tours Perwakilan Palembang di Jalan Inspektur Marzuki Kecamatan IB I Palembang, Selasa (27/2/2018). Foto: Net

Sebelumnya sebanyak 7.523 jamaah sudah mendaftarkan diri ke travel umroh Abu Tours. Para jamaah tadi dijanjikan berangkat sepanjang tahun 2018.

Namun sebanyak 1.660 jamaah yang dijanjikan berangkat pada Januari dan Februari 2018 tak kunjung di Berangkatkan. Jamaah pun berusaha untuk menanyakan hal tersebut, namun tak dapat jawaban yang pasti dari pihak travel umroh.

Dan pada akhirnya kantor cabang Abu Tours di Palembang pun ditutup. Jamaah pun mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak Polda Sumsel.

Pihak Polda Sumsel pun sudah memeriksa beberapa saksi diantaranya para jamaah dan perwakilan Kemenag Sumsel.

Dari catatan petugas penyidik, laporan uang masuk ke Polda Sumsel tercatat ada 439 calon jamaah umroh yang tertipu dengan kerugian mencapai Rp6,9 miliar. (Ist)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesawat Tempur Sukhoi SU-35 Pesanan TNI Angkatan Udara Indonesia dari Rusia Bakal Tiba Oktober 2019 Mendatang

Peduli Korban Banjir, Komunitas Pecinta Musik Lampung Barat Galang Dana Untuk Korban Banjir di Bandar Negeri Suoh

Pemkab Pesawaran Tandatangani Naskah Perjanjian Kerjasama Dengan Ombudsman RI