Pasca Putusan MK, KPU Lambar Verifikasi Parpol Lama Calon Peserta Pileg 2019
Kejarfakta.com,Lambar-Sebagai bentuk perlakuan adil terhadap semua parpol ,pasca di kabulkannya gugatan tentang Verifikasi parpol lama calon peserta pileg 2019, oleh Mahkamah Konstitusi,hari ini KPU dan KPUD seluruh Kabupaten Dan Kota Se Indonesi melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik lama,calon peserta pileg 2019.
Dengan harapan partai-partai yang telah mengikuti pemilu,agar data-data mereka di mutahirkan sampai pemilu yang akan datang demi kualitas demokrasi di indonesia.
Salah satu anggota komisioner KPUD Lampung Barat Syarif Ediansyah,ketika di konfirmasi tim kejarfakta.com,mengatakan bahwa memang benar pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini kita melakukan verifikasi faktual menyangkut kepengurusan, keanggotaan dan status kantor, terhadap parpol lama calon peserta pileg 2019,hal ini penting untuk mengetahui apakah, kantor-kantor di daerah masih aktif,dan benar-benar mempunyai mempunyai aktifitas.ujarnya
Kegiatan yang rencananya akan di laksanakan selama 2 hari ini kita akan melakukan verifikasi terhadap partai politik,Golkar,Demokrat,PKB,PKS,PBB,Gerindra,Hanura,dan bbeberapa partai poltik lainnya,dan hasil dari verifikasi ini akan kita rapatkan.mana-mana partai yang sudah memenuhi syarat-atau pun belum.dalam verifikasi faktual ini tutupnya(mmh.kejarfakta.com)




Komentar
Posting Komentar