INI LAH PERAN BUMDES : Dari Seminar Strategi Dan Pengembangan Bumdesa



Kejarfakta.com,Lampung-Untuk Memacu perekonomian Desa dengan memacu peran kelembagaan BUMPekon sebagai ujung tombak perubahan ekonomi,hari ini senin (28/01/18), di adakan Seminar strategi dan pengembangan BUMDesa Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai 3 kantor Gubernur Lampung.

Acara ini di hadiri oleh,Direktur PUEP Kemendesa, PDT dan transmigrasi,Staf ahli gubernur Prof. Irwan effendi dan Ibu Indri ,Moderator Asrian Hendi cahya dengan Peserta, Bappeda, PMD, Kepala Desa, Ketua Bumdesa Dan Tenaga Ahli Kabupaten Bidang Pembangunan Ekonomi Desa.

Kepala bidang pemeberdayaan masyarakat Pekon Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon Lampung Barat Sumarlin,Sip,ketika di hubungi via Hand Phone oleh reporte kejarfakta.com.,membenarkan kalau memang ada kegiatan Seminar strategi dan pengembangan BUMDesa Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai 3 kantor gubernu Lampung tersebut,dan saya mengikuti acar tersebut mewakili Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon Lampung Barat

Seperti yang di samapaikan oleh nara sumber bahwa BUMDesa menjadi bagian penting dalam pengembangan produk unggulan kawasan perdesaan.Perlu sinergi antara BUMDesa, BUMD, dan pelaku ekonomi yg ada di desa. Pengembangan penguatan pengelolaan BUMDesa produk unggulan desa.BUMDesa harus terkait dengan pelaku usaha, masyarakat dan punya rencana bisnis bersama dalam membangun unit usaha ekonomi desanya.ujarnya

Dan seuai dengan Economics Circle,teori yg mengungkapkan aspek-aspek ekonomi yang mempengaruhi dalam menentukan kegiatan ekonomi yang akan dilaksanakan baik oleh masyarakat maupun lembaga ekonomi desa (BUMPekon) yaitu SDM, Infrastruktur, Kelembagaan, Produk Unggulan Desa (SDA).tutupnya.(zhr/red.kejarfakta.com)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesawat Tempur Sukhoi SU-35 Pesanan TNI Angkatan Udara Indonesia dari Rusia Bakal Tiba Oktober 2019 Mendatang

Peduli Korban Banjir, Komunitas Pecinta Musik Lampung Barat Galang Dana Untuk Korban Banjir di Bandar Negeri Suoh

Pemkab Pesawaran Tandatangani Naskah Perjanjian Kerjasama Dengan Ombudsman RI